Pasca Kedatangan Gubernur Jatim di Jember, Cipta Kondisi Rutin Antisipasi Balap Liar

Jember (JemberNews) – Pasca pengamanan kedatangan Gubernur Jawa Timur dalam pembukaan Persemi Pramuka di perkemahan City forest and Farm, Kapolsek Sumbersari beserta  jajaran Polsek Sumbersari dan Polres Jember langsung melaksanakan apel kegiatan rutin antisipasi balap liar di wilayah Sumbersari, pukul 23.40 WIB (27/3/21) hingga selesai Minggu pagi 28/3/2021).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk MK menerangkan bahwa personil jajaran Polsek dan Polres Jember akan tetap rutin melaksanakan kegiatan cipta kondisi pemeliharaan keamanan serta ketertiban di wilayah Sumbersari agar kondisi dan situasi bisa kondusif pasca kedatangan Gubernur Jawa Timur di wilayah Sumbersari Kabupaten Jember.

Baca juga:

Cipta Kondisi Rutin Jajaran Polsek Sumbersari dalam Rangka Kunjungan Gubernur

“Kegiatan cipta kondisi akan kami laksanakan dengan rutin guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, kami akan selalu siaga untuk bisa menciptakan wilayah Sumbersari agar tetap aman serta kondusif, hal ini kami lakukan sesuai himbauan dan amanah dari Kapolres Jember. “ungkap Kompol faruk saat berada di bundaran UNEJ bersama Jajaran Polsek serta Polres Jember (28/3).

Beberapa titik wilayah yang rentan dengan tindakan negatif seperti ajang balap liar tentunya menjadi perhatian khusus Kapolsek Sumbersari dalam kegiatan yang dilaksanakan saat malam hingga pagi hari tersebut.

“Dalam semua kegiatan pastinya koordinasi sangat penting kami lakukan, jadi untuk wilayah yang kami anggap sangat rentan dengan hal yang akan berdampak negatif, serta berpengaruh terhadap keamanan, ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Sumbersari, pastinya personil Kepolisian akan mengambil tindakan tegas, agar hal tersebut bisa di antisipasi.” tambahnya.

Beberapa jajaran yang hadir dalam kegiatan berjumlah 19 personil baik dari Jajaran Polsek Sumbersari, Satlantas, Sat Sabhara, Sat Intelkam polres Jember, berdasarkan keterangan Kapolsek Sumbersari saat berada di bundaran Kampus UNEJ.

“Anggota kepolisian yang hadir dalam giat cipta kondisi malam ini 19 personil dengan rincian, 7 anggota Polsek Sumbersari, 5 anggota Satuan Reskrim Polres, 4 anggota Satlantas, 1 anggota Sat Sabhara, dan 2 orang anggota Sat Intelkam Polres Jember. Jelas Kompol Faruk saat di konfirmasi perihal jajaran yang hadir dalam giat rutin cipta kondisi di wilayah Sumbersari.

Kapolsek Sumbersari juga berharap kegiatan ini bisa membuat rasa aman dan nyaman khususnya bagi masyarakat, “hal ini akan terus kami lakukan, agar segala bentuk niat dan tindakan yang negatif bisa di antisipasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, terutama yang bisa meresahkan serta membuat tidak nyaman kepada masyarakat. ” Ungkap Kompol Faruk MK.

Cipta Kondisi Rutin Jajaran Polsek Sumbersari dalam Rangka Kunjungan Gubernur

Jember (JemberNews) – Antisipasi pemeliharaan ketertiban masyarakat selalu rutin dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Sumbersari, dan dalam rangka menyambut kedatangan Gubernur JawaTimur di Kabupaten Jember, seperti razia balap liar, pembubaran kerumunan pemberlakuan jam malam guna antisipasi penyebaran Covid-19, serta menindak kendaraan roda dua yang tidak sesuai standart seperti knalpot Brong, pukul 24.00 hingga selesai Jum’at (27/03/21).

Polsek Sumbersari Polres Jember beserta jajaran mengadakan apel kegiatan yang di ikuti beberapa jajaran Polsek Sumbersari dan Personil Polres Jember, pukul 24.00 WIB yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil. A.Md, pelaksanaan tersebut sesuai amanah Kapolres AKBP Arif Rachman Arifin, supaya melaksanakan giat cipta kondisi rutin pemeliharaan keamanaan dan ketertiban masyarakat di Wilayah hukum Polsek Sumbersari khususnya.

Beberapa anggota yang melaksanakan pada malam hari tersebut diantaranya, Panit I Reskrim Polsek Sumbersari, KBO I Lantas Polres Jember, Panit I Intel Polsek Sumbersari, Panit III Sabhara Polsek Sumbersari, Personil Polsek Sumbersari, Personil Sat Intelkam Polres Jember, Personil Satreskrim Polres Jember, Personil Satnarkoba Polres Jember, Personil Satsabhara Polres Jember, Personil Satlantas Polres Jember.

Kegiatan yang dilaksanakan pada saat malam hari tersebut selain cipta kondisi Harkamtibmas, kegiatan tersebut juga dalam rangka pengamanan situasi dalam menyambut kehadiran Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang akan berkunjung di Kabupaten Jember, sabtu (28/03/21) esok hari, maka para personil kepolisian khususnya wilayah Sektor Sumbersari berusaha semaksimal mungkin menjaga agar wilayah Sumbersari bisa aman serta kondusif.

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli pengamanan di Wilayah Sumbersari Polsek Sumbersari dan jajaran melakukan pembubaran kerumunan sejumlah pemuda dijalan mastrip dan Jalan Kalimantan serta mengamnkan sejumlah kendaraan yang tidak sesuai standart sebanyak 4 unit sepeda motor. dan Patroli juga langsung dilanjutkan di bundaran UNEJ guna antisipasi adanya balap liar.

“Kami mengamankan 4 Unit kendaraan roda dua dan langsung dibawa ke Mapolsek Sumbersari, kita amankan karena menggunakan ke empat kendaraan tersebut menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai standart, “Jelas Kompol Faruk.

Kapolsek Sumbersari juga menghimbau kepada pengendara untuk bisa melengkapi surat kendaraan dan mengganti semua onderdil sesuai standartnya.

“Kami melakukan hal tersebut demi keamanan dan ketertiban, agar situasi bisa kondusif, kami juga menghimbau agar kendaraan yang bersangkutan bisa dikembalikan sesuai standartnya dan surat kelengkapan sepeda motor bisa dilengkapi” Ujar Kapolsek Faruk.

Anggota Satlantas juga menjelaskan tentang kelengkapan sesuai undang-undang yang berlaku saat memberikan penjelasan kepada sejumlah pemuda yang ada di bundaran UNEJ Jember.

Kapolsek juga menjelaskan terkait kondisi wilayah, ” Kami mengharapkan untuk wilayaj Sumbersari terutama bisa mematuhi aturan pelanggaran lalu lintas dan karena sepeda yang kami amankan, bertujuan untuk memberikan efek jera, ” Pungkasnya.

“Saat ini kondisi di nyatakan aman dan semoga kedepannya banyak warga yang mematuhi aturan menjaga protokol kesehatan”, lanjutnya ketika di konfirmasi oleh media saat selesai melaksanakan kegiatan pukul 3.30 WIB sabtu (27/3/21) di Bundaran UNEJ.

Wakapolres Jember Santuni 25 Anak Yatim Yayasan Ar Roudoh

Jember (JemberNews) – Di masa pandemi COVID-19 ini, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH memberikan santunan rutin kepada 25 Anak Yatim Yayasan Ar Roudoh Baratan Kec. Patrang. bertempat di Masjid Mal’jaul Abidin Mapolres Jember, Kamis (25/03) 2021 pukul 19.15 WIB.

Kegiatan santunan hari ini dihadiri Kompol Windy Syafutra, SH, SIK, M.Med Kom (Waka Polres Jember), Para Kabag, Kasat, PJU Polres Jember, Ust. Ahmad (Pengasuh Yayasan Ar Roudoh ) dan 25 anak yatim Yayasan Ar Roudoh Baratan Kec. Patrang.

Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra SH, SIK, M.Med Kom menyampaikan, “Bahwa memberikan santunan kepada anak yatim piatu sering menjadi pilihan masyarakat dalam berbagi rezeki kepada sesama. Menyantuni anak yatim dapat selalu menjadi kesempatan baik sebagai kegiatan berbagi persamaan”. katanya.

“Kepedulian terhadap anak yatim piatu dapat dikatakan sebagai suatu tradisi dan kebiasaan yang telah mengakar sepanjang sejarah. Menyantuni anak yatim piatu tidak terlepas dari keutamaan untuk memberikan dan memperhatikan semua kehidupan hidupnya misalnya makan, minum, pakaian, pengasuhan dan ajaran agama,” ujarnya.

Wakapolres juga menuturkan, anak yatim piatu merupakan amanah yang Allah SWT berikan kepada manusia yang berakal. Mereka diamanahkan untuk disantuni sebagaimana menyantuni diri sendiri dan keluarga.

“Orang-orang yang menanggung anak yatim piatu dan mengasihinya maka Allah SWT akan melembutkan hatinya dan mencukupi kebutuhan sehari harinya. Sebab orang yang mengasihi anak yatim piatu maka ia akan menjadi figur orang tua bagi mereka. Kasih sayang yang diberikan kepada anak yatim piatu akan melembutkan hatinya,” ucap Wakapolres.

“Adapun Kegiatan pemberian bantuan santunan kepada anak yatim piatu ini merupakan bentuk kepedulian dan silaturrahmi terhadap sesama serta merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap Kamis malam jumat,” pungkas Wakapolres (*)

Kapolda Jatim: Kongres HMI Berjalan Aman, Tertib dan Kondusif

Surabaya (JemberNews) – Gubernur Jawa Timur, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Seksaprov) Jatim Heru Tjahjono, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta meninjau jalannya kongres HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) ke XXXI, yang di dilaksanakan di Gedung Islamic Centre, Kota Surabaya, Kamis (25/3/21).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, bahwa hari ini bersama dengan Sekda Provinsi, Pangdam V Brawijaya, Pangkoarmada dan Danlanud. Bersama-sama melaksanakan kegiatan pengamanan kongres ke 31 HMI di Surabaya yang telah selesai dan berjalan lancar.

“Hari ini saya, bersama pangdam dan pak sekdaprov. Meninjau jalannya kongres ke 31 HMI di Kota Surabaya. Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan aman dan kondusif sampai hari terakhir,” jelas Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, saat meninjau kongres HMI di Islamic Center.

Ditambahkan Kapolda Jatim, pelaksanaan pengamanan bersama Forkopimda Jatim ini, dalam rangkah mensukseskan kongres HMI ke 31. Ada dua hal yang kami amankan, yakni kongres yang ada didalam gedung Islamic Center dan simpatisan yang datang sekitar 1.303 yang berasal dari Makassar.

“Ada dua hal yang kami amankan, pertama kegiatan yang didalam gedung, kedua simpatisan HMI dari Makassar yang datang sekitar 1.303 orang,” tambahnya.

Untuk pengamanan sendiri, Polri (Polda Jatim) selama hampir seminggu ini. Bekerjasama dengan Ketua HMI sebelumnya periode 2019-2021 dan Ketua panitia kongres HMI. Sehingga pengamanan dan kegiatan ini berjalan dengan baik.

HMI sendiri adalah organisasi yang mencetak pemimpin bangsa. Dan hari ini juga sudah mempunyai ketua umum yang baru.

“Organisasi HMI ini adalah organisasi yang baik, dimana menghasilkan pemimpin-pemimpin Negara. Yang lahir dari organisasi HMI,” jelas Kapolda.

Kami mendorong agar kedepan Organisasi ini bisa berjalan dengan baik, dan bisa sinergi dengan Pemerintah dan masyarakat yang lain guna membangun Bangsa Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

Sementara itu Arya, Ketua Umum HMI sebelumnya menyebutkan, bahwa dirinya bersama dengan panitia kongres ke 31 HMI. Mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Provinsi, Pangdam V Brawijaya dan Polda Jawa Timur. Telah membantu mengamankan jalannya kongres HMI ke 31 di Kota Surabaya. Sehingga kongres HMI bisa berjalan aman, tertib dan kondusif.

“Saya ucapkan terima kasih untuk Forkopimda Jatim, sehingga kegiatan kongres HMI. Bisa berjalan dengan baik dan tertib,” ucap Arya, Ketua umum HMI, periode 2019-2021.

Hari ini adalah terakhir agenda kongres HMI yang telah terpilih ketua umum baru yakni, Raihan Ariyatama terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) periode 2021-2023.

Dalam proses berjalannya, kongres di surabaya ini berjalan baik dan lancar. Kegiatan ini menjadi aman dan lancar karena adanya dukungan penuh dari Forkopimda Jatim.

Muspika Wuluhan Pasang Bendera Hijau, Wilayah Desa Dukuh Dempok di Zona Hijau

Jember (JemberNews) – Kapolsek Wuluhan Polres Jember AKP Sugeng Piyanto, SH bersama unsur Muspika melakukan Peninjauan Posko PPKM Mikro yang didirikan di Desa Dukuhdempok kecamatan Wuluhan kabupaten Jember, siang tadi. Rabu (24/3/21).

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Wuluhan yang didampingi Kanit Binmasnya IPDA Handoko Dhardak bersama unsur Muspika Wuluhan melakukan pengecekan kesiapan posko PPKM Mikro yang dibentuk di dusun Wuluhan desa Dukuhdempok.

Baca juga:

Rakernis SSDM Polri, Kapolri Tekankan Pemanfaatan Teknologi Menuju Era 4.0

Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap Pertama, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Selain melakukan pengecekan kesiapan Posko, Muspika Wuluhan melaksanakan pemasangan Bendera Hijau sebagai indikator bahwa di posko PPKM Mikro Dukuh Dempok berada di Zona Hijau.

Dalam sambutanya, Kapolsek Wuluhan AKP Sugeng Piyanto, SH. mengatakan bahwasannya Posko PPKM mikro yang didirikan oleh desa Dukuhdempok

Secara keseluruhan sudah memenuhi unsur yang ada dan petugasnya sudah memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

” Yang menjadi tugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Posko PPKM Mikro adalah membantu melakukan Tracking, apabila telah terdeteksi masyarakat yang bergejala dan terkonfirmasi langsung dikoordinasi dengan Puskesmas untuk melakukan Testing.”Kata AKP Sugeng.

Sebelum memasuki acara ramah tamah, Kapolsek Wuluhan sebagai perwakilan dari unsur Muspika menyematkan Bendera Warna Hijau secara Simbolis.

“Mengenai hal ini, Kerjasama Petugas posko dengan masyarakat sangat dibutuhkan, jika terdapat pasien penderita Covid-19 yang di isolasi secara mandiri di rumahnya. Agar dilakukan pengawasan dengan ketat hingga menyelesaikan proses isomannya untuk mencegah penularan kepada masyarakat lainnya,” tutup AKP Sugeng.

Rakernis SSDM Polri, Kapolri Tekankan Pemanfaatan Teknologi Menuju Era 4.0

Jakarta (JemberNews) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) internal SSDM Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).

Rakernis SSDM Polri itu bertajuk “Megatrend Indonesia Unggul dari 2020-2045, Bonus Demografi, SDM Unggul dan Menuju 4.0”.

Dalam pengarahannya, Jenderal Sigit menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran SSDM Polri karena bergerak cepat menerapkan program Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan untuk menciptakan SDM yang unggul.

“Apresiasi dan terima kasih atas gerak cepat program Presisi di bidang SSDM menuju SDM unggul,”ungkap Kapolri.

Jenderal Polisi Sigit juga menekankan, karena Indonesia menuju era 4.0, sehingga seluruh aparat Kepolisian harus mampu memanfaatkan teknologi digital dengan baik serta terus menerus meningkatkan kemampuan dalam implementasinya.

“Berbagai tantangan yang dihadapi di lingkungan global, regional dan nasional, SDM Polri harus dikelola dan dikendalikan dengan baik serta mengacu pada arus pembinaan SDM Polri yang berkeunggulan meliputi prinsip integritas, proposional dan partnership,” ujar Jenderal Polisi mantan Kabareskrim Polri itu.

Kapolri menyebut, SDM Polri juga harus memikirkan perasaan dan masa depan dari personel Kepolisian yang sedang bertugas jauh dari Ibu Kota.

“SDM Polri juga harus tahu dan peduli serta memikirkan bagaimana perasaan personel yang jauh dengan SSDM Polri, baik jarak maupun kedekatan personal,” ucap Jenderal Sigit.

Sementara itu, Sigit juga menyambut baik dari inovasi yang dilakukan oleh SSDM Polri dalam menyediakan pelayanan bagi internal Korps Bhayangkara maupun masyarakat.

“Selaku pimpinan Polri sangat apresiasi inovasi yang telah dikembangkan oleh SSDM Polri yang berisi, sistem informasi personil polri, aplikasi e-yankes (pelayanan kesehatan untuk anggota Polri) dan e-Rekpro dapat diakses oleh masyarakat untk digunakan pendaftaran secara online,” pungkas Kapolri Jenderal Sigit.

Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap Pertama, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Jakarta (JemberNews) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (Etle) nasional tahap I.

Dalam launching tahap pertama ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini.

Launching Etle tahap 1 digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021) yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung  Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.

Selain itu Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir.

Secara virtual Jajaran Dirlantas dari Polda  se-Indonesia juga mengikuti acara Launching Etle Nasional Tahap Pertama ini.

Etle Nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik Nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dan tertib berlalulintas karena adanya Etle dapat memantau perilaku pengendara.

Kapolri menegaskan program ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas)

“Tentunya perlu ada upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,”terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di sisi Polri, Jenderal Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat Etle. Mantan Kabareskrim ini berharap sistem Etle dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Di sisi Kepolisian, program Etle adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi,”jelas Kapolri.

Kapolri juga menegaskan pihaknya akan terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum Kepolsian khususnya lalu lintas di jalan tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri.

Etle nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem Etle juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem Etle.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan Etle bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem Etle terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

“Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 april kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Isitiono.

“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang Etle tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yanf paling krusial dan perlu kita pasang Etle di situ,” sambung dia.

Kakorlantas menjelaskan Etle nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran Etle.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu,” tuturnya.

“Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” pungkas Kapolri.

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap 1 :

  1. Polda Metro Jaya
  2. Polda Jawa Barat
  3. Polda Jawa Tengah
  4. Polda Jawa Timur
  5. Polda Jambi
  6. Polda Sumatera Utara
  7. Polda Riau
  8. Polda Banten
  9. Polda D.I.Y
  10. Polda Lampung
  11. Polda Sulawesi Selatan
  12. Polda Sumatera Barat

Kegiatan Rutin Harkamtibmas di Wilayah Sumbersari, Kompol Faruk MK: Laksanakan Sesuai Amanah Kapolres Jember

Jember (JemberNews) – Polsek Sumbersari Polres Jember lakukan kegiatan rutin dalam rangka pemeliharaan Ketertiban Masyarakat di wilayah hukum Polsek Sumbersari Kecamatan Sumbersari, Jember. Sekitar pukul 23.30 (19/3/21) WIB hingga selesai pagi (20/3/21).

Seperti biasanya sebelum kegiatan dilaksanakan, dilakukan apel kesiapan anggota yang dipimpin langsung Kompol Faruk MK (Kapolsek Sumbersari), Iptu Hariyanto (Panit I Lantas Polsek Sumbersari), Iptu Joko S (Panit 1 Sat Reskrim Polsek Sumbersari), jajaran Polsek Sumbersari, Satlantas Jember dan unit Reskrim Polres Jember.

Selama kegiatan patroli dilakukan ditemukan puluhan pemuda yang sedang berkumpul dibundaran depan Kampus Unej Jember, yang disinyalir ada beberapa seberapa motor yang kondisinya tidak layak serta tidak sesuai standart dan pemuda – pemuda tersebut masih berkumpul pada saat pemberlakuan jam malam.

Setelah dilakukan pemeriksaan serta himbauan, beberapa sepeda motor yang kedapatan tidak dilengkapi surat, serta berknalpot brong langsung di amankan ke Mapolsek Sumbersari, pemilik diberikan himbauan protokol kesehatan dan untuk kendaraan sepeda motor bisa diambil langsung ke Mapolsek Sumbersari dengan syarat dilengkapi semua, baik surat kelengkapan kendaraan serta sepeda motor harus dirubah ke standart.

“Kami tindak langsung dengan membawa kendaraan pemilik, sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat serta tidak sesuai standart, harus dilengkapi terlebih dahulu dan harus dikembalikan sesuai standartnya, ” tegas Kompol Faruk.

Kompol Faruk menambahkan hal tersebut dilakukan agar ada efek jera, dan kami berharap pemilik bisa menyadari bahwa semuanya hanya demi kenyamanan baik diri mereka dan pengguna jalan lainya.

“Tindakan ini jelas akan kami lakukan, sebagai peringatan dan himbauan agar mereka selalu mematuhi semua aturan yang ada, dalam memiliki kendaraan sesuai standart untuk berkendara dijalan agar tidak menimbulkan hal – hal yang tidak di inginkan, baik untuk diri sendiri dan orang lain, “tambahnya.

Adapun dalam giat patroli tersebut didapati 20 sepeda beserta pemilik yang diperiksa baik surat kelengkapan dan standart kendaraanya, 15 sepeda motor yang diperiksa dilengkapi surat, namun 5 sepeda motor lainya tidak membawa kelengkapan surat kendaran dan tidak sesuai standart.

“Sepeda yang kami periksa sebanyak 20 kendaraan namun ada 5 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat lengkap, dan untuk pemilik sendiri kami sudah melakukan himbauan serta memberikan pengertian perihal giat patroli serta tindakan yang kami lakukan adalah untuk keamanaan serta ketertiban wilayah, khususnya Kecamatan Sumbersari. “terang Kompol Faruk.

Selama kegiatan pelaksanaan giat rutin Harkamtibmas wilayah Sumbersari, Kapolsek menuturkan giat yang dilaksanakan sudah sesuai dengan apa yang diamanahkan Kapolres Jember yakni mengawali segala kegiatan dengan do’a, lakukan kegiatan dengan niat serta tujuanya untuk ibadah.

“Kami selalu menyampaikan apa yang selalu diamanahkan Kapolres Jember kepada anggota jajaran Polsek Sumbersari Polres Jember, setiap kegiatan yang dilakukan sesuai apa yang dihimbau, agar setiap anggota yang melaksanakan kegiatan hanya dengan niatan untuk beribadah sesuai apa yang telah menjadi tugas, serta himbauan untuk kepentingan masyarakat seutuhnya, ” ungkap Kompol Faruk MK saat selesai melakukan apel konsolidasi bersama jajaran baik Polsek Sumbersari, Satlantas dan anggota jajaran Polres Jember, pagi (20/3).

Apel Antisipasi Cipta Kondisi Harkamtibmas di Wilayah Kaliwates

Jember (JemberNews) – Bertempat di Halaman Mapolsek Kaliwates dan diawali dengan apel kesiapan antisipasi balap liar dalam rangka cipkon kamtibmas di wilayah Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, yang di Pimpin langsung Kabagops Polres Jember Kompol Agus Supariono, Sabtu Tanggal (20/3/2021) yang dimulai Pukul 24.00 hingga 00.30 Wib,

Kegiatan tersebut dihadiri Kompol. Agus Supariono (Kabagops Polres Jember), Kapolsek Kaliwates Kompol. Edy Sudarto (Kapolsek Kaliwates), Kasitipol Iptu Yudi Mujiyono (Panit Reskrim Polsek Kaliwates) serta Iptu Setyo Budi serta 30 Personil anggota Polri.

Arahan Kabagops Polres Jember Kompol. Agus Supariono saat dikonfirmasi menjelaskan, “Dalam pelaksanaan giat ini diutamakan keselamatan dalam menjalankan tugas dan antisipasi balap liar dilaksanakan secara Preventif apabila ada penindakan dilakukan dengan tegas dan terukur sebagai upaya terakhir,” jelasnya.

“Adapun sasaran kegiatan antisipasi balap liar di Simpang 3 Transmart, Simpang 3 Yosinoya dan Jalan Gajah Mada Kec. Kaliwates Jember,” imbuh Kabagops.

2 Orang Penadah Curanmor Diamankan Reskrim Polsek Balung

Jember (JemberNews) – Dua orang penadah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Balung. Pihak Polsek merilis tindak kejahatan pencurian motor bertempat di halaman Polsek Balung oleh Kapolsek Balung AKP Sunarto dan Kasi Humas Polres Jember Iptu Yudiantoro. Press Conference dihadiri 25 awak media baik cetak, televisi, radio maupun online serta melibatkan Juru Bahasa Isyarat (JBI) bagi penyandang disabilitas tuli untuk digunakan berkomunikasi. “Guna mendapatkan akses informasi dari orang lain yang tidak tuli maka diperlukan bantuan dari Juru Bahasa Isyarat,” ujar Kasi Humas Polres Jember Iptu yudiantoro. Jum’ at (19/3) 2021 pukul 14.23 WIB.

AKP Sunarto mengatakan, “Unit Reskrim Polsek Balung Polres Jember telah mengungkap perkara pencurian hingga rantai kejahatan ke penadahnya.”Pelaku utamanya masih dalam pengejaran,” kata AKP Sunarto.

Ia menjelaskan, pelaku melakukan seorang diri dan hasil curiannya dijual ke SDI (buron) dan diterima oleh penadah.
“Pelaku utama dan pembeli (SDI) kita tetapkan sebagai DPO,” kata Kapolsek.

Menurut catatan Polisi kedua tersangka WIW (29 th) dan MY (27 th) alamat Dusun Krajan Rt 008/002. Desa Pringgowirawan Kec. Sumberbaru Kab Jember, baru pertama kali melakukan aksinya. Sedangkan barang hasil curian dipreteli dan dijual secara terpisah. Bahkan nomer rangka dan nomer mesin dikaburkan dengan cara digerinda sehingga tidak bisa dikenali lagi.

Jumlah barang bukti ada 20 unit sepeda motor yang sudah tidak utuh lagi. Salah satunya sepeda motor Merk Yahama type Vixion nopol : P 3783 NC. Aksi mempreteli tersebut dilakukan dirumah tersangka.

Tempat kejadian perkara, menurut AKP Sunarto, di Kecamatan Rambipuji dan Balung. Tidak menutup kemungkinan juga di daerah lain.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP atau pasal 480 KUHP. (Humas)

Warta Rakyat

Tegas Sesuai Fakta

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai